Dua hari ini, Jumat dan Sabtu, sebagian guru-guru SMA Kotamadya Binjai mengikuti workshop menghadapi ujian nasional 2009 yang bertempat di SMAN5 Binjai. Pada workshop tersebut guru-guru diminta menganalisis kembali materi-materi soal ujian nasional tahun sebelumnya dikaitkan dengan Standar Ketuntasan Lulusan (SKL). Dari hasil analisis tersebut, guru-guru kemudian diminta merancang dan membuat soal-soal yang nantinya, jika soal-soal tersebut memadai akan diujikan kepada siswa-siswa kelas XII SMA se-kotamadya Binjai, sebagai persiapan pra-UN.
Disela-sela Workshop, pada salah satu tim mata pelajaran terjadi perbincangan yang seru tentang beban jam mengajar yang tidak mencukupi untuk mengikuti proses sertifikasi guru. Berikut saya sajikan satu contoh kasus dan penyelesaiannya, mudah-mudahan dapat membantu. Salam sejawat.
Pertanyaan Sugiyono, Sidoarjo:
Saya guru mata pelajaran seni budaya di sebuah SMP yang saat ini sudah mengikuti giliran sertifikasi kuota 2008. Yang membuat saya agak risau, sekolah hanya memiliki enam rombongan belajar, mulai kelas VII sampai IX. Sementara itu, di sekolah saya terdapat dua guru mata pelajaran seni budaya. Saya khawatir tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi karena beban jam minimal 24 jam tidak terpenuhi. Pertanyaan saya, bagaimana cara menghitung beban kerja guru untuk menentukan kewajiban 24 jam mengajar? Bagaimana cara mengatasi kekurangan jam mengajar tersebut?
Jawaban Drs. Martadi, M.Sn :
Salah satu problem sertifikasi guru SMP adalah kekurangan jam mengajar. Penyebabnya, antara lain, jumlah peserta didik dan rombongan belajar terlalu sedikit, jam pelajaran dalam kurikulum sedikit, jumlah guru di satu sekolah untuk mata pelajaran tertentu terlalu banyak, dan sekolah terletak di daerah terpencil atau merupakan sekolah khusus.
Perlu Bapak ketahui, beban kerja guru yang dapat dihitung sebagai pemenuhan kewajiban mengajar 24 jam tatap muka per minggu adalah jumlah jam kerja guru apabila mengajar pada mata pelajaran yang sesuai dengan bidang keahlian. Misalnya, guru memiliki sertifikat pendidikan sebagai guru mata pelajaran seni budaya, jam kerja yang dapat dihitung adalah jumlah jam mengajar guru tersebut pada mata pelajaran seni budaya saja.
Perhitungan beban kerja guru adalah bagian tak terpisahkan dari perencanaan kebutuhan guru dalam perencanaan sekolah seutuhnya. Terpenuhi atau tidaknya beban mengajar 24 jam tatap muka per minggu bagi jenis guru tertentu sebenarnya dapat dideteksi saat jumlah guru yang dibutuhkan dihitung. Sebagai contoh, menurut hitungan, dibutuhkan 2,25 guru, tapi disediakan dua orang saja. Maka, beban mengajar dua guru tersebut masing-masing 28 jam per minggu. Apabila menurut perhitungan dibutuhkan 2,8 guru dan disediakan tiga orang, setiap guru mendapatkan beban tatap muka 22,4 jam per minggu. Apabila disediakan dua orang, masing-masing akan mengajar 33,6 jam per minggu.
Menurut Permendiknas No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, satuan waktu kegiatan tatap muka per jam pembelajaran dapat dikategorikan berdasar jenis dan jenjang sekolah. Untuk SD/SDLB kelas I sd III, jumlah jam tatap muka per minggu 29 sd 32 jam. Pada kelas IV sd VI, jumlah jam tatap muka per minggu 34 jam. Pada SMP, MTs, dan SMPLB, jumlah jam tatap muka per minggu 34 jam. Untuk SMA, MA, dan SMALB, jumlah jam tatap muka per minggu 38 sd 39 jam. Sedangkan jumlah jam tatap muka per minggu untuk SMK dan MAK adalah 38 sd 39 jam.
Untuk memenuhi kekurangan kewajiban mengajar 24 jam tatap muka per minggu, dapat dipilih beberapa alternatif. Antara lain, mengajar pada sekolah atau madrasah lain sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Misalnya, guru seni budaya di suatu SMP mengajar seni budaya di SMP/MTs atau SMA/MA lainnya. Bisa juga, menjadi guru pamong/bina pada SMP terbuka. Guru pamong bertugas menuntun peserta didik di tempat kegiatan belajar (TKB). Guru bina membimbing dan melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah induk. Selain itu, dia bisa menjadi tutor untuk program kelompok belajar paket A, B, dan C pada kabupaten/kota yang sama sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Bisa juga melaksanakan team teaching. Team teaching memiliki prinsip, satu kelompok belajar untuk satu mata pelajaran diampu oleh lebih dari seorang guru. Akan ada dua atau tiga guru yang menangani satu jam pelajaran dalam satu rombongan belajar. Seorang di antaranya mengajar dan menyampaikan pelajaran, sedangkan lainnya bertindak sebagai observer atau fasilitator. Team teaching dapat dilakukan oleh guru-guru dalam satu sekolah yang sama atau guru-guru dari sekolah berbeda.
Oct 18, 2008
Workshop Menghadapi Ujian Nasional 2009
5:49 PM
No comments
0 comments:
Post a Comment